Tata Tertib Kuota Kelas Mahasiswa
PENGUMUMAN
NOMOR : 1632 /Univ-BD/X/2011
Dengan ini disampaikan kepada Saudara beberapa hal sebagai berikut:
1. Tidak diperkenankan untuk menyisipkan mahasiswa pada kelas yang telah memenuhi kuota maksimum;
2. Buka kelas baru untuk memasukkan mahasiswa dari kuota yang telah penuh dan kelas akan dibuka kalau jumlah mahasiswa minimal 10 (Sepuluh) Orang;
3. Kalau kurang dari 10 (Sepuluh) orang, maka mahasiswa dapat disisipkan ke kelas yang telah ada;
4. Jadwal yang telah dikeluarkan TIDAK BOLEH diubah kecuali jadwal yang dikeluarkan oleh UPT-SIM yang tabrakan;
5. UPT-SIM WAJIB memeriksa kebenaran data apabila akan mengubah jadwal yang tabrakan;
6. Mahasiswa WAJIB mengikuti jadwal yang tertera di KRS. Perpindahan kelas tanpa persetujuan UPT-SIM akan berdampak pada nilai di KHS;
Wakil Rektor II,
Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M.