Program Studi Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Bina Darma Hari / Tanggal : Sabtu, 09 April 2016 Tempa : Ruang di Lantai 3 Â No Waktu Nama/NIM Judul Ruang 01 08.30 – 09.00 Deno Roylansyah 12141174 Penyebaran Data …
BAN PT melalui asesornya Dr. Eka Ananta Sidartha dari Universitas Negeri Malang hadir mendampingi bapak/ibu dalam rangka Workshop Pendampingan Penyusunan Borang Prodi dan Borang Unit Pengelola Prodi.
Berdasarkan lampiran surat nomor 0890/E3/2016 tanggal 23 Maret 2016, bapak/ibu dapat dipersilahkan untuk mengunduh (download) jadwal pelaksanaan penelitian dan pengabdian tahun 2016 dimulai dari jadwal pengajuan proposal hingga pelaksanaan penugasan lanjutan (on-going). [ct_button id=”button_83″ size=”small” solid=”0″ link=”https://www.binadarma.ac.id/wp-content/uploads/2016/04/Lampiran-Surat-Jadwal-Pelaksanaan-Penelitian.pdf” icon=”fa-download” arrow=”1″ color=”#” css_animation=”” …
Program Co-op (Cooperative Academic Education Program) merupakan program yang mengintegrasikan dari berbagai latar belakang ilmu yang didapat melalui bangku kuliah dengan pengalaman nyata dunia usaha. Program co-op ini merupakan program hibah yang diberikan oleh Direktorat Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, …
Berkas ini digunakan untuk tertib administrasi dosen yang sedang studi lanjut. Berkas ini meliputi check-list sesuai permendiknas No. 48 Tahun 2009, format surat rekomendasi, surat pernyataan, surat keterangan, dan surat perjanjian tugas belajar.
Rektor Universitas Bina Darma bersama tim berkunjung ke Pemerintah Kabupaten OKU Selatan
Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Modul ini diperoleh dari pelatihan JJA yang dilaksanakan oleh …
Buku Panduan Edisi X ini menjelaskan kebijakan dan mekanisme pengelolaan riset dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi
Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan,
Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan