Peraturan Kemenristekdikti RI Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi
Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan,
Read More