Syarat Registrasi Ulang
Bagi Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus tes ujian PMB, dapat mencetak hasil kelulusannya di PPM Lt. 1 Kampus Utama Universitas Bina Darma. Adapun syarat/berkas registrasi ulang sebagai berikut:
- Fotokopi Ijazah sebanyak 1(satu) lembar yang telah dilegalisir dan menunjukkan STTB & Ijazah Asli. (Jika belum ada ijazah, bawa surat keterangan lulus & SKHU);
- Surat Pemberitahuan Hasil test;
- Foto berwarna 3×4 cm 2 (dua) lbr latar belakang kuning, menggunakan kemeja;
- Materai 6 ribu rupiah 4 lbr;
- Pembukaan tabungan mahasiswa Bank Sumsel + Biaya KTM Rp. 80.000,00.-;\
Untuk kode pembayaran SPP Semester I (Pertama), dapat dilihat di surat hasil kelulusan yang didapat dari PPM/Panitia PMB Bag. Pelayanan Mahasiswa.