
PENGUMUMAN WISUDA
Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa Universitas Bina Darma, bahwa Pendaftaran Wisuda Tahun Akademik Ganjil 2024-2025 telah dibuka tanggal 17 Maret s.d 11 April 2025.
Adapun syarat-syarat wisuda adalah :
- Telah lulus Mata Kuliah Wajib Universitas dan Mata Kuliah Keilmuan dengan total minimal 144 sks
- Dinyatakan lulus Ujian Tesis/Seminar Hasil/Komprehensif/Tugas Akhir
- Melunasi biaya wisuda Rp. 3.400.000,-
- Kelengkapan berkas dan ketentuan Wisuda DIII/D4/S1/S2:
- Mengisi formulir pendaftaran wisuda melalui laman http://sisfo.binadarma.ac.id pada menu “wisuda”. (diverifikasi oleh
petugas); - Wajib memverifikasi dan memvalidasi biodata pada laman http://sisfo.binadarma.ac.id
- Unggah scan Ijazah terakhir SMA/DIII/DIV/S1, (format : PNG/JPG);
- Unggah scan Transkrip Nilai khusus mahasiswa transisi/mutasi, (format : PNG/JPG)
- Unggah scan KTP, (format : PNG/JPG);
- Unggah scan sertifikat Toefl (khusus DIII/DIV dan S1), (format : PNG/JPG);
- Unggah scan bukti pendaftaran Psikotes (khusus DIII/DIV dan S1), (format : PNG/JPG);
- Unggah scan bukti pendaftaran Career Coaching, (format : PNG/JPG);
- Unggah pas photo untuk keperluan wisuda pada Profil di laman http://sisfo.binadarma.ac.id sesuai ketentuan.
- Unggah form alumni (khusus S2);
- Unggah Letter Of Acceptance (LOA) jurnal khusus DIV/S1/S2 (Semhas) yang telah disetujui oleh Pembimbing, (format:
PDF); - Menyelesaikan Bebas Pustaka, unggah dokumen Laporan Hasil Penelitian, Artikel Jurnal/Prosiding dan Hasil Cek
Turnitin dari laman http://sisfo.binadarma.ac.id, (format: PDF)
(diverifikasi oleh petugas); - Menyelesaikan pengisian SKPI melalui laman http://sisfo.binadarma.ac.id (diverifikasi oleh petugas);
- Mengumpulkan pas photo berwarna sesuai ketentuan ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar di PPM (khusus DIII/DIV
dan S1) / Sekretariat Pascasarjana (khusus S2), pas photo tidak boleh dicetak di printer biasa.
- Mengisi formulir pendaftaran wisuda melalui laman http://sisfo.binadarma.ac.id pada menu “wisuda”. (diverifikasi oleh
- Hasil verifikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) Kemendikbud dinyatakan layak dan memenuhi syarat wisuda
- Mahasiswa yang belum melengkapi semua persyaratan di atas, maka proses pendaftaran tidak dapat dilayani
- Mahasiswa yang memalsukan dokumen maka pendaftaran wisudanya akan dibatalkan.
- Mahasiswa yang tidak mendaftar wisuda dari tanggal yang telah ditentukan akan dijadwalkan pada periode selanjutnya.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian.