Model Sistem Pendidikan Inklusif dan Platform Digital untuk Pendidikan Berkelanjutan bagi Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Anak
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi mengumumkan daftar proposal yang berhasil lolos pendanaan Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kompetisi Gelombang 10. Di antara berbagai inovasi strategis yang didanai, sebuah riset kemanusiaan dan teknologi yang dipimpin oleh akademisi asal Palembang berhasil menarik perhatian publik.
Riset bertajuk “Model Sistem Pendidikan Inklusif dan Platform Digital untuk Pendidikan Berkelanjutan bagi Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Anak” ini dipimpin langsung oleh Plt. Rektor Universitas Bina Darma, Prof. Dr. Edi Surya Negara, M.Kom. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pemanfaatan teknologi untuk menjawab tantangan pemenuhan hak asasi anak di Indonesia.
Menembus Tembok Jeruji: Hak Pendidikan yang Tak Boleh Berhenti
Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sering kali menghadapi tantangan ganda. Selain kehilangan kemerdekaan bergerak, proses belajar mereka kerap terputus karena keterbatasan fasilitas dan fleksibilitas kurikulum di dalam lapas.
Padahal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengamanatkan bahwa setiap anak wajib mendapatkan pendidikan. Menjawab tantangan tersebut, Prof. Edi Surya Negara beserta tim merancang riset ini untuk menjembatani kesenjangan (gap) antara regulasi dan realitas di lapangan melalui pendekatan teknologi informasi dan pedagogi inklusif.
“Anak-anak di LPKA adalah tunas bangsa yang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Tembok lembaga pemasyarakatan seharusnya hanya membatasi ruang gerak mereka, bukan membatasi masa depan, kreativitas, dan hak mereka untuk belajar,” ujar Prof. Edi Surya Negara.
Dua Pilar Utama Riset: Sistem Inklusif dan Platform Digital
Sebagai pakar di bidang ilmu komputer dan teknologi informasi, Prof. Edi Surya Negara mengintegrasikan pendekatan sistem sosial dengan arsitektur teknologi digital yang adaptif. Riset ini berfokus pada dua komponen utama:
1. Model Sistem Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif dalam konteks LPKA dirancang agar kurikulum dan metode pengajaran peka terhadap kondisi psikologis anak (trauma-informed pedagogy). Model ini menyelaraskan masa pidana anak yang beragam dengan sistem sekolah formal (seperti sekolah terbuka atau kejar paket), sehingga ketika masa pembinaan selesai, mereka dapat langsung melanjutkan pendidikan di sekolah umum tanpa terputus.
2. Platform Digital untuk Pendidikan Berkelanjutan
Teknologi menjadi kunci utama mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan jumlah tenaga pengajar di LPKA. Platform digital yang dikembangkan dalam riset ini memperhatikan:
-
Keamanan Ketat (Secured Environment): Akses yang terkontrol dengan baik demi mematuhi regulasi keamanan di dalam lapas.
-
Rekam Jejak Belajar Portabel: Sistem penyimpanan data akademis yang aman, memudahkan transfer nilai dan progres belajar anak ke sekolah umum di luar lapas saat mereka bebas.
-
Interaktivitas: Modul pembelajaran berbasis digital yang menarik untuk memicu motivasi belajar anak binaan.
Dampak Strategis bagi Indonesia Maju
Keberhasilan Universitas Bina Darma dalam meraih pendanaan RIIM Gelombang 10 dari BRIN ini diharapkan dapat menghasilkan output nyata yang diadopsi menjadi kebijakan nasional (policy brief).
| Indikator Dampak | Target dan Manfaat Nyata |
| Bagi Anak Binaan | Menurunkan angka putus sekolah dan memberikan bekal keterampilan digital untuk menekan risiko residivisme (mengulangi tindak pidana). |
| Bagi LPKA & Pengajar | Menyediakan standarisasi instrumen pembelajaran digital yang mudah dimonitor secara real-time. |
| Bagi Institusi & Negara | Memperkuat posisi Universitas Bina Darma sebagai kampus berbasis teknologi yang berdampak sosial, sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Goal 4 (Pendidikan Berkualitas). |
Langkah Maju Menuju Implementasi
Melalui pendanaan RIIM Kompetisi Gelombang 10, Prof. Edi Surya Negara bersama tim peneliti akan segera melakukan pemetaan komprehensif dan uji coba platform di LPKA percontohan, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Riset ini menjadi bukti nyata bahwa di tangan para inovator dan akademisi yang tepat, teknologi dapat menjadi alat inklusi sosial yang inklusif—memastikan bahwa tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan, di mana pun mereka berada.
Ayo kawal bersama perkembangan riset inovatif Indonesia! Bagikan pendapat Anda di kolom komentar mengenai pemanfaatan teknologi untuk pendidikan di lembaga pemasyarakatan.